Dokumentasi Kegiatan

Jakarta – Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (SEMA FH UPNVJ) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (BEM FH UPNVJ) telah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja pada 14 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi forum resmi pembahasan dan pengesahan program kerja BEM FH UPNVJ untuk satu periode ke depan.

Melalui Rapat Kerja ini, masing-masing biro dan bidang BEM FH UPNVJ memaparkan Grand Design yang memuat rancangan program kerja beserta indikator keberhasilan yang akan dicapai. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memastikan seluruh program kerja tersusun secara sistematis, terarah, dan relevan dengan kebutuhan Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum (KBM FH).

Pelaksanaan Rapat Kerja antara SEMA FH UPNVJ dan BEM FH UPNVJ merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat fakultas. Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga efektivitas, akuntabilitas, serta transparansi pelaksanaan program kerja organisasi kemahasiswaan. 

Berita Terkait :  Jurnal Yuridis FH UPNVJ Peroleh Akreditasi SINTA 3 Jurnal Ilmiah

Rapat Kerja diselenggarakan oleh SEMA FH UPNVJ melalui Komisi C dengan Mody Shabina Bilqis selaku Kepala Komisi C yang bertindak sebagai Project Officer. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Bhineka Tunggal Ika Lantai 4 Gedung Rektorat dan dihadiri oleh seluruh pengurus BEM FH UPNVJ serta SEMA FH UPNVJ. Ketua BEM FH UPNVJ, Muhammad Dzikri Sulaeman, turut hadir dalam forum tersebut.

Dokumentasi Kegiatan

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Abdul Kholiq, S.H., M.H., yang mengikuti jalannya persidangan melalui Zoom Meeting. Mahasiswa aktif juga diperkenankan hadir sebagai peninjau dengan hak menyampaikan pendapat serta usulan dalam forum.

Sidang dipimpin oleh Presidium Sidang yang terdiri atas Rizky Johan Pattiasina sebagai Presidium I sekaligus pimpinan sidang, Muhammad Alvin Syihab sebagai Presidium II, dan Najwa sebagai Presidium III yang bertugas sebagai notulis. Dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat, forum ini bertujuan untuk mengarahkan kebijakan organisasi agar selaras dengan kebutuhan mahasiswa Fakultas Hukum UPNVJ.

Berita Terkait :  Mahasiswi Hukum UPNVJ Ikut Kawal Pelayanan Publik melalui Magang Kampus Merdeka di Ombudsman Bali

Setelah melalui pembahasan yang panjang dan mendalam, Rapat Kerja menghasilkan sejumlah keputusan penting, yakni mengesahkan 66 program kerja BEM FH UPNVJ untuk satu periode ke depan serta menerima dengan revisi 16 program kerja dengan batas waktu perbaikan selama 7 x 24 jam sejak keputusan ditetapkan. Rincian program kerja yang diterima maupun yang direvisi tercantum dalam lampiran keputusan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hasil sidang.

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi SEMA FH UPNVJ dan BEM FH UPNVJ dalam memperkuat sinergi serta koordinasi antar lembaga. Dengan ditetapkannya keputusan Rapat Kerja, diharapkan BEM FH UPNVJ dapat merealisasikan seluruh program kerja secara terarah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum.

Share

Contact Us

×