Rapat Harmonisasi Revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019, Kontribusi Positif dan Partisipasi Aktif Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UPNVJ
- Kamis, 22 Januari 2026
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Jakarta, 17 Oktober 2025 – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberikan andilnya dalam rangka peningkatan kemampuan praktis calon sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melalui keterlibatan mahasiswa magang dalam kegiatan rapat harmonisasi Revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah (Perpres 59/2019). Salah satu mahasiswa Program MBKM UPNVJ dari Fakultas Hukum, Farrah Nabillah (NIM 2310611024) yang melaksanakan magang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengikuti kegiatan rapat harmonisasi Revisi Perpres 59/2019. Keterlibatan mahasiswa magang tidak hanya memberikan kontribusi positif dan partisipasi aktif untuk menambah wawasan praktis di bidang peraturan perundang-undangan kepadanya, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pelaksanaan MBKM mampu menghasilkan pengalaman langsung yang relevan bagi pengembangan kompetensi mahasiswa.
Kegiatan rapat harmonisasi ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kementerian Hukum. Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal PPTR, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga lain termasuk Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, dan Badan Informasi Geospasial.
Rapat ini membahas penyesuaian susunan anggota Tim Terpadu dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pengaturan mekanisme pemberian insentif terhadap lahan sawah milik masyarakat yang ditetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), dan pengintegrasian LSD dalam penetepan Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (K/LP2B) pada rencana tata ruang. Kebijakan alih fungsi lahan sawah akan lebih efektif mendukung ketahanan pangan nasional sebagai salah satu prioritas pembangunan wilayah dan nasional.
Dalam acara ini mahasiswa magang berperan aktif dalam membantu pengadministrasian fasilitasi rapat, analisis yuridis terhadap Revisi Perpres 59/2019, dan penyusunan notulensi rapat sebagai laporan, serta pelaksanaan legal drafting Revisi Perpres 59/2019. Dengan dilibatkannya mahasiswa magang dalam kegiatan rapat harmonisasi ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang mendalam pada setiap keikutsertaannya di kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
