Dokumentasi Peserta Magang

Bekasi, November 2025 — Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kembali membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori akademik dengan praktik profesional di lingkungan peradilan. Kesempatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, yakni Fakhri Asshidiqy dan Marsyah Kirani, yang telah menyelesaikan kegiatan magang selama empat bulan di Pengadilan Agama Bekasi.

Selama pelaksanaan magang, mahasiswa memperoleh pengalaman komprehensif melalui keterlibatan langsung dalam administrasi persidangan, pengelolaan berkas perkara, hingga mengikuti pemeriksaan setempat (descente) bersama Majelis Hakim. Pada lingkup administrasi persidangan, mahasiswa berperan membantu staf kepaniteraan dalam menyiapkan daftar hadir para pihak berperkara, mencatat kehadiran penggugat, tergugat, kuasa hukum, serta saksi yang kemudian digunakan sebagai bagian dari penyusunan Berita Acara Sidang (BAS). Selain itu, mahasiswa turut menginput data saksi dan memperbarui informasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai sarana pendukung transparansi dan akuntabilitas proses peradilan.

Mahasiswa juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban persidangan dengan memberikan arahan kepada para pihak terkait etika ruang sidang, tata cara memasuki ruang sidang, serta ketentuan penggunaan perangkat komunikasi. Kegiatan observasi persidangan menjadi bagian penting dari proses pembelajaran, di mana mahasiswa mengikuti berbagai jenis perkara perdata agama, seperti cerai gugat, cerai talak, serta penetapan ahli waris. Mahasiswa juga memperoleh kesempatan mengamati proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, sehingga dapat memahami peran mediator dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai melalui pendekatan win-win solution.

Berita Terkait :  FH UPNVJ Bahas Pembukaan Prodi Hukum Syariah dan Penguatan Sistem Digital Akademik dalam Rapat Kerja

Pada bagian kepaniteraan, mahasiswa dilibatkan dalam penanganan perkara upaya hukum, meliputi banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Tugas yang dilaksanakan mencakup verifikasi dokumen elektronik melalui e-Court, penghitungan panjar biaya perkara, penyusunan Bundel A dan Bundel B, pembuatan akta upaya hukum, hingga penyiapan surat pengantar berkas dan pemberitahuan putusan. Seluruh kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai alur administrasi perkara serta pentingnya ketelitian dalam pengelolaan dokumen peradilan.

Pengalaman praktik lapangan semakin lengkap melalui keterlibatan mahasiswa dalam sidang pemeriksaan setempat (descente). Dalam kegiatan ini, mahasiswa menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan objek sengketa, termasuk pengecekan batas tanah dan verifikasi objek perkara sebagaimana tercantum dalam gugatan. Temuan lapangan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Sidang Descente sebagai bagian dari pembuktian materiil di persidangan.

Kegiatan magang di Pengadilan Agama Bekasi secara resmi berakhir pada Jumat, 28 November 2025. Salah satu peserta magang, Marsyah Kirani, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2023, telah menyelesaikan seluruh rangkaian penugasan setelah terlibat aktif dalam kegiatan administrasi dan pelayanan peradilan. Selama masa magang, Marsyah ditempatkan pada bagian kepaniteraan dan menjalankan sejumlah tugas strategis, antara lain bertugas sebagai kasir serta melakukan verifikasi pembayaran panjar biaya perkara melalui aplikasi Q-Lola. Selain itu, ia juga memverifikasi pembayaran salinan putusan melalui e-Court dan elektronik akta cerai melalui sistem SSO Badilag.

Marsyah turut mengerjakan penyusunan dan pengiriman surat pemberitahuan pengembalian sisa panjar kepada para pihak berperkara, menginput data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta memperbarui data perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Di luar tugas rutin, Marsyah juga terlibat dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah yang merupakan kolaborasi antara Pengadilan Agama Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa membantu proses pencatatan dengan menginput data perkara isbat nikah para peserta layanan terpadu.

Berita Terkait :  Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Ikuti Program Magang MBKM di Kejaksaan Agung RI

Setiap hari Kamis, mahasiswa magang mengikuti jalannya persidangan sebagai bagian dari pembelajaran praktik hukum acara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat menyaksikan secara langsung rangkaian proses persidangan mulai dari pemanggilan para pihak, pelaksanaan mediasi, tahapan pembuktian, hingga pembacaan putusan. Kamis, 27 November 2025, menjadi momen berkesan karena selain menjadi hari terakhir mengikuti persidangan dalam masa magang, juga merupakan hari terakhir salah satu hakim Pengadilan Agama Bekasi, Drs. Rahmat, dalam menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi menyampaikan apresiasi atas kontribusi para mahasiswa magang yang telah membantu kelancaran pelayanan administrasi dan persidangan. Kehadiran mahasiswa magang dinilai memberikan manfaat ganda, yakni mendukung kinerja pengadilan sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktik hukum bagi mahasiswa.

Melalui rangkaian kegiatan magang ini, mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta memperoleh pemahaman utuh mengenai praktik peradilan agama, mulai dari administrasi perkara, penerapan hukum acara, hingga dinamika penemuan fakta hukum di lapangan. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal penting dalam pengembangan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa di bidang hukum.

Share
Tags:

Contact Us

×