Desa Babakankaret, 30 November 2025 – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melalui narasumber Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. memberikan sosialisasi bertema “Membangun Ekonomi Desa Lewat Koperasi: Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita” kepada para pengurus, pengawas, dan anggota Koperasi Merah Putih di Kabupaten Cianjur. Sosialisasi ini menekankan bahwa koperasi adalah wadah ekonomi yang tumbuh dari masyarakat sendiri, dijalankan oleh masyarakat, dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, koperasi wajib berdiri dengan berasaskan kekeluargaan, dan keputusan-keputusannya hanya sah jika diputuskan melalui Rapat Anggota sebagai forum tertinggi. Pengurus dan pengawas harus dipilih langsung oleh anggota. Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengurus koperasi tidak perlu khawatir terhadap pemeriksaan atau evaluasi, sebab hal tersebut merupakan bagian dari proses pendampingan agar koperasi semakin sehat dan transparan. Beliau juga menguraikan cara menyusun laporan usaha yang benar, meliputi penjelasan koperasi menghasilkan produk atau jasa, kemungkinan memiliki beberapa unit usaha sekaligus, serta keterlibatan para pihak. Ia mendorong peserta untuk menggali potensi usaha dari kemampuan masyarakat maupun bahan baku yang ada di sekitar desa karena produk lokal adalah fondasi utama kemandirian koperasi.

Dalam sesi diskusi kelembagaan, Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. meluruskan perbedaan peran antara BUMDes dan koperasi. BUMDes adalah unit usaha internal desa, sedangkan Koperasi Merah Putih merupakan entitas eksternal yang tetap sah bekerja sama dengan pemerintah desa maupun BUMDes. Ia menambahkan bahwa apabila koperasi tidak aktif, aset sebaiknya digabung agar lebih produktif. Terkait perpajakan, beliau mengingatkan bahwa koperasi tetap wajib memenuhi kewajiban pajak dan dapat memanfaatkan insentif agar tidak terkena sanksi dari Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan bahwa apabila terjadi kerugian akibat kesalahan pengurus, maka pengurus wajib mengganti kerugian tersebut, bahkan aset bisa disita apabila tidak mampu memenuhi kewajiban.

Saat ini, sebagian koperasi di wilayah Cianjur sedang diarahkan masuk jaringan Koperasi Merah Putih dengan dukungan pembiayaan hingga Rp500 juta melalui Bank Desa. Kebingungan ketua koperasi akibat banyaknya instruksi dari berbagai pihak juga mendapat perhatian. Menurutnya, perbedaan instruksi merupakan hal biasa karena setiap lembaga memiliki perspektif dan tugas berbeda. Ia menegaskan bahwa acuan utama koperasi adalah Pemerintah Kabupaten dan Dinas Koperasi yang membina, sementara kepala desa bertanggung jawab atas bantuan yang disalurkan. Keputusan koperasi tetap harus kembali kepada forum rapat anggota termasuk soal sumber dana, tanggung jawab pengurus, dan arah usaha. Jika terdapat perbedaan instruksi anatarlembaga, maka prioritaskan untuk melaksanakan terlebih dahulu arahan dari Pemerintah Kabupaten.

Berita Terkait :  Kunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta disambut langsung Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi

Sebagai bagian dari keberlanjutan program pengabdian masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta melalui narasumber Ir. Fahruddin, S.T., M.T. melakukan pengecekan lanjutan perkembangan operasional mesin pencacah sampah yang sebelumnya telah diberikan kepada warga Desa Babakankaret. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari program pemberdayaan berbasis daur ulang plastik yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kelompok Tani dan Bank Sampah setempat. Pada kunjungan terbaru ini, tim melakukan pemeriksaan teknis terhadap mesin, termasuk mengevaluasi sumber daya listrik, performa pisau pencacah, kapasitas mesin, serta kebutuhan peningkatan komponen. Saat ini, mesin telah dapat beroperasi dengan dukungan ketersediaan listrik sebesar 4.000 watt, sehingga tidak lagi mengalami hambatan daya sebagaimana tahap awal instalasi.

Ditemukan bahwa salah satu mesin mengalami kemacetan pada sistem pencacah, disebabkan oleh bentuk pisau lama yang mudah membuat sampah plastik menumpuk di ruang bilah. Tim menyarankan pergantian model pisau menjadi pisau bergerigi dan berongga agar aliran material lebih lancar serta mengurangi potensi macet. Selain itu, direkomendasikan penambahan dinamo pendukung untuk menjaga stabilitas putaran ketika mesin bekerja dalam beban tinggi. Sementara untuk mesin lainnya yang masih berfungsi memang sudah dilengkapi sistem otomatis (gearbox) yang memungkinkan mesin berhenti sendiri ketika terjadi kemacetan sehingga aman digunakan oleh operator pemula, tetapi terdapat kendala pada kapasitas tampung yang kecil karena mesin hanya mampu mencacah sekitar 3 kilogram per jam sehingga bahan mentah sering kali menumpuk. Tim menyampaikan bahwa hambatan ini dipengaruhi oleh ukuran pisau dan corong yang masih terlalu kecil sehingga perlu dilakukan modifikasi untuk memperbesar ruang masuk material.

Berita Terkait :  Monitoring Program KKN Tematik di Desa Harkatjaya, Fakultas Hukum UPNVJ Berharap Dapat Memberikan Dampak Bagi Masyarakat

Selain itu, saringan pada bagian keluaran juga dinilai terlalu rapat. Untuk mempercepat aliran hasil cacahan dan mencegah penumpukan, tim menyarankan penggunaan saringan berdiameter 20 mm sehingga ukuran cacahan lebih konsisten dan laju output meningkat. Kegiatan ini disertai diskusi bersama operator mesin mengenai prosedur perawatan, pengecekan rutin, hingga langkah teknis agar mesin tetap awet dan aman digunakan. Tim juga memberikan catatan agar operator tidak ragu melaporkan gangguan teknis apa pun, karena pendampingan lanjutan akan terus diberikan untuk memastikan mesin berfungsi optimal sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Program pemantauan lanjutan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis desa, membuka peluang usaha ekonomi sirkular, dan mendukung kemandirian masyarakat Babakankaret sebagai desa yang produktif dan berorientasi lingkungan. Dengan perbaikan teknis yang sedang direncanakan, mesin pencacah diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga.

Pada kesempatan yang sama, tim turut memantau perkembangan program tumpangsari yang saat ini mulai diterapkan oleh warga, mencakup budidaya timun, tomat, sawi, wortel, kangkung, bayam, dan kacang panjang. Program ini berjalan positif dan diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan rumah tangga serta mengurangi pengeluaran keluarga. Namun, RW 6 yang diketahui memiliki jumlah anak stunting terbanyak (5 anak) menyampaikan perlunya dukungan tambahan. Dengan kondisi wilayah yang memiliki banyak rumah sakit dan Posyandu, warga berharap dapat diperkuat melalui penambahan ternak ayam untuk mendukung gizi keluarga, terutama untuk mencukupi asupan protein hewani bagi anak-anak. Lokasi peternakan ayam direncanakan berada dekat dengan area ternak bebek yang sudah berjalan sebelumnya sehingga dapat terintegrasi dengan sistem pertanian dan perikanan warga.

Share

Contact Us

×