Mahasiswa FH UPNVJ Mengikuti Pemusnahan Barang Bukti diKejaksaan Negeri Kota Bogor
- Jumat, 28 November 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Bogor, 27 Agustus 2025 — Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Rabu pagi tidak hanya menjadi bagian dari kewenangan penuntutan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang pembelajaran langsung bagi para peserta Magang MBKM yang sedang ditempatkan di institusi tersebut. Melalui agenda ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman empiris mengenai pelaksanaan eksekusi putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan pemusnahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan mencakup 76 perkara dari periode Mei hingga Juli 2025. Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika jenis sabu seberat 207,7452 gram netto; ganja 4.889,1743 gram netto; tembakau sintetis 244,184 gram; 30.345 butir obat-obatan dari perkara kesehatan; hingga barang bukti dari tindak pidana lain seperti penganiayaan, perlindungan anak, pencurian, judi online, penggelapan, hingga pembunuhan.
Yang membedakan kegiatan hari ini dengan pemusnahan pada umumnya adalah hadirnya mahasiswa magang MBKM dan peserta PKL yang secara langsung terlibat dalam beberapa tahapan proses. Mereka turut menyaksikan bagaimana jaksa eksekutor melakukan pengecekan administrasi, mempresentasikan jenis dan jumlah barang bukti, hingga memastikan setiap barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur melalui metode pembakaran maupun penghancuran.
Menurut para pendamping magang, kesempatan ini menjadi bagian penting dalam pembelajaran mahasiswa hukum. Para peserta dapat melihat secara konkret bagaimana asas transparansi, akuntabilitas, serta integritas barang bukti diterapkan dalam praktik. Pengalaman ini memperluas pemahaman mereka mengenai alur sistem peradilan pidana, khususnya tahap eksekusi yang sering kali tidak tersentuh dalam pembelajaran teoretis di kampus.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda S.H., M.H., beserta jajaran struktural seperti Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Bertha Camelia, S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Julindra Purnama Jaya, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Indra Gunawan, S.H., M.H. Kehadiran para pejabat dan aparat kepolisian turut memberikan ruang diskusi bagi mahasiswa untuk memahami hubungan koordinatif antar instansi dalam penegakan hukum.
Bagi mahasiswa MBKM, momen ini menjadi pengalaman berharga karena mereka tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga ikut merasakan langsung dinamika kerja kejaksaan. Mereka belajar mengenai pentingnya ketelitian dalam verifikasi barang bukti, prosedur standar pemusnahan, hingga aspek pertanggungjawaban publik dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Dengan demikian, pemusnahan barang bukti kali ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga ruang pembelajaran praktis bagi generasi muda yang kelak akan berperan dalam sistem peradilan pidana. Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kota Bogor semakin menunjukkan komitmen institusi dalam membuka akses pembelajaran yang relevan, empiris, dan berbasis pengalaman nyata bagi mahasiswa hukum.
