Jakarta, 15 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FH UPNVJ) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional melalui partisipasi dosen Hukum Tata Negara, Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H., sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis Urgensi Penyederhanaan dan Penyempurnaan Pengaturan Layanan Kewarganegaraan”.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Kementerian Hukum RI, bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta. FGD ini dihadiri oleh berbagai kalangan strategis — mulai dari pejabat struktural di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, perancang peraturan perundang-undangan, akademisi, hingga praktisi hukum yang berfokus pada kebijakan kewarganegaraan dan pelayanan publik.

Meneguhkan Hak Konstitusional dalam Kebijakan Kewarganegaraan

Dalam paparannya yang berjudul “Arah Reformasi Pengaturan dan Layanan Kewarganegaraan: Harmonisasi Regulasi dan Perlindungan Hak Konstitusional”, Dr. Thohari menegaskan bahwa kewarganegaraan tidak sekadar status hukum administratif, melainkan hak konstitusional yang meneguhkan hubungan antara negara dan warga negara.

“Kebijakan kewarganegaraan harus ditempatkan dalam kerangka hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (4) UUD 1945,” ujar Thohari dalam presentasinya.

Ia menilai bahwa pengaturan kewarganegaraan di Indonesia saat ini masih tersebar di berbagai peraturan menteri, sehingga memunculkan kompleksitas birokrasi dan potensi disharmonisasi kebijakan. Oleh karena itu, perlunya dilakukan reformasi regulasi melalui pendekatan “omnibus harmonization” yang menyatukan berbagai ketentuan menjadi satu Peraturan Menteri Hukum tentang Layanan Kewarganegaraan Terpadu.

Berita Terkait :  Rapat Koordinasi Kegiatan The 5th National Conference on Law Studies (The 5th NCOLS)

Reformasi ini, menurutnya, perlu dilengkapi dengan mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai instrumen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar efisien, adaptif, dan berdampak positif bagi masyarakat.


Mendorong Integrasi Sistem dan Transformasi Digital Layanan Publik

Lebih lanjut, Dr. Thohari menekankan bahwa transformasi digital menjadi pilar penting dalam pembaruan layanan kewarganegaraan. Ia menilai, digitalisasi tidak boleh hanya difokuskan pada efisiensi semata, melainkan juga pada peningkatan kepercayaan publik dan perlindungan data pribadi.

“Digitalisasi layanan publik tidak boleh hanya berhenti pada efisiensi, tapi harus memperkuat kepercayaan publik dan menjamin perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Thohari juga mendorong integrasi sistem antar-Kementerian/Lembaga, khususnya antara Ditjen AHU, Dukcapil, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), guna menciptakan layanan kewarganegaraan yang terpadu dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Berita Terkait :  Pelaksanaan Ujian Seminar Proposal Tugas Akhir Program Studi Hukum Program Sarjana Semester Genap TA. 2023/2024

Perlindungan Anak Hasil Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Dalam sesi diskusi, Dr. Thohari juga menyoroti isu yang semakin relevan di era globalisasi: perlindungan terhadap anak hasil perkawinan campuran dan diaspora Indonesia. Ia menilai bahwa regulasi kewarganegaraan harus terus beradaptasi dengan realitas sosial dan mobilitas global masyarakat Indonesia.
Penyesuaian terhadap norma-norma internasional serta pengalaman praktik terbaik (best practices) dari negara lain perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih inklusif.


Kontribusi FH UPNVJ dalam Penguatan Kebijakan Publik Nasional

Kehadiran Dr. Ahmad Ahsin Thohari dalam forum strategis nasional ini mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UPNVJ untuk terus berperan aktif dalam perumusan dan advokasi kebijakan hukum nasional yang berbasis konstitusionalisme, hak asasi manusia, dan prinsip good governance.

Partisipasi dosen FH UPNVJ dalam berbagai forum ilmiah dan kebijakan seperti ini juga menjadi wujud nyata dari visi fakultas untuk menjadi pusat pengembangan keilmuan hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional yang berkeadilan.

Share

Contact Us

×