Dalam paparannya, Dekan FH UPNVJ menjelaskan bahwa hukum kontrak di Indonesia tengah mengalami dinamika yang signifikan, baik dari aspek regulasi, interpretasi yuridis, maupun praktik penerapannya dalam hubungan hukum modern. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan hukum dan peran akademisi dalam merespons perubahan tersebut.
“Saat ini kita tidak hanya berbicara tentang kontrak konvensional, tetapi juga kontrak digital, smart contract, hingga perkembangan hukum dalam transaksi lintas negara. Oleh karena itu, pendekatan yang adaptif dan berbasis konteks sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Sesi kuliah umum juga diselingi dengan diskusi interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi dari mahasiswa dan peserta lainnya. Banyak pertanyaan dan tanggapan kritis yang mencerminkan semangat akademik dalam membedah isu-isu kontemporer di bidang hukum perdata khususnya hukum kontrak.
Kegiatan kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja UPNVJ ke Universitas Sam Ratulangi dalam rangka menjalin kerja sama strategis antar perguruan tinggi, terutama dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi