Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025, Biro Pusat Perancangan dan Kebijakan Hukum DPD RI melaksanakan Rapat Pleno dengan Anggota DPD RI. Pada rapat ini ada beberapa anggota DPD RI yang menghadiri, diantaranya Bapak Ust. Dr. H. Dedi Iskandar Batubara sebagai perwakilan anggota dari Sumatera utara, Bapak Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang sebagai perwakilan anggota dari Kalimantan Tengah, Bapak Frits Tobo Wakasu S.PAK., S.H. sebagai perwakilan anggota dari Papua Selatan, Bapak Paul Finsen Mayor S.I.P., CM.NNLP. sebagai perwakilan anggota dari Papua Barat Daya, dan masih banyak lainnya. Lalu, rapat pleno juga dihadiri oleh beberapa tenaga ahli dari Biro Pusat Perancangan dan Kebijakan Hukum DPD RI.

Berita Terkait :  Dosen Fakultas Hukum Mengikuti Seminar Kelayakan Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Multitahun

Dalam rapat Pleno kali ini yaitu membahas mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh para anggota DPD RI dan Staf DPD RI selama 1 bulan ke depan. Rapat ini memaparkan timeline yang akan dilakukan hingga membahas skema Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, penyampaian laporan kinerja pimpinan DPD RI, serta pidato penutupan akhir masa sidang I tahun sidang 2025-2026. Rapat ini berlangsung pada pukul 10.00 – 12.00 WIB di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2 Gedung B, Gedung Sekretariat Jenderal DPD RI.

Ulfia Azzahra mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) yang turut serta dalam kegiatan ini, saya berperan untuk mengamati secara langsung jalannya proses perumusan kebijakan dan dinamika internal kelembagaan di DPD RI. Kehadiran saya juga menjadi kesempatan untuk mempelajari mekanisme kerja birokrasi dan hubungan antara anggota DPD RI dengan tenaga ahli dalam menyusun agenda kelembagaan. Dampak positif yang saya rasakan adalah meningkatnya wawasan mengenai tata kelola lembaga legislatif, khususnya DPD RI, serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pengambilan keputusan politik dan hukum. Keterlibatan ini juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan motivasi untuk dapat berkontribusi lebih jauh dalam bidang hukum dan kebijakan publik di masa mendatang.

Berita Terkait :  LKBH FH UPNVJ Menjalani proses Akreditasi oleh Tim Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Share

Contact Us

×