FH UPNVJ Gelar Pembekalan MBKM: Bukan Sekadar Pengalaman, Magang Jadi Jalan Mahasiswa Hukum Berdampak di Masyarakat
- Kamis, 31 Juli 2025
- HUMAS FH UPNVJ
- 0


Jakarta, 30 Juli 2025 – Komitmen untuk membentuk mahasiswa hukum yang berkualitas dan berdampak kembali ditegaskan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dalam kegiatan bertema “Membentuk Mahasiswa Hukum Berkualitas dan Berdampak: Magang sebagai Pilar Transformasi Hukum dan Pengabdian Masyarakat”. Kegiatan ini menghadirkan H. Muhamad Nur Purnamasidi, S.Sos., M.AP., Anggota Komisi X DPR RI , sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Nur Purnamasidi menyampaikan bahwa program magang dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan elemen krusial dalam menjembatani kesenjangan antara teori hukum yang diajarkan di ruang kuliah dan praktik hukum di lapangan. Ia menekankan bahwa magang bukan sekadar pengalaman tambahan, melainkan bagian inti dari proses pembentukan karakter profesional mahasiswa hukum. Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 yang secara eksplisit menyebutkan magang/praktik kerja sebagai bagian dari kurikulum pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebutuhan dunia hukum saat ini tidak hanya terbatas pada penguasaan teori, melainkan juga keterampilan lunak (soft skills) dan pengalaman praktikal. Data dari World Economic Forum (WEF) 2023 menunjukkan bahwa lulusan dengan kemampuan adaptasi, komunikasi, dan pengalaman kerja nyata lebih dibutuhkan di era transformasi digital dan hukum global.
DPR RI, melalui Komisi X, memiliki peran strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program MBKM. Dari sisi legislasi, DPR mendorong revisi UU Sistem Pendidikan Nasional agar prinsip-prinsip MBKM diadopsi secara permanen dalam kerangka hukum nasional. Dari sisi anggaran, DPR turut mengalokasikan dan mengawasi dana APBN yang digunakan oleh Kemendikbudristek untuk membiayai program ini. Sementara dalam fungsi pengawasan, DPR aktif melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan magang, termasuk program magang internasional.
Komitmen DPR terhadap magang hukum yang berkualitas juga diwujudkan melalui dukungan pada penguatan kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan dunia kerja dalam pendekatan triple helix. Kerja sama dengan firma hukum, pengadilan, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting untuk memperluas cakupan dan relevansi magang mahasiswa. Selain itu, DPR terus mendorong lahirnya kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung MBKM, terutama di bidang hukum.
Namun demikian, Nur Purnamasidi juga menggarisbawahi beberapa tantangan, seperti kurikulum hukum yang belum sepenuhnya adaptif, keterbatasan kapasitas lembaga mitra, serta lemahnya sistem monitoring dan evaluasi. Ia menyarankan adanya regulasi yang lebih adaptif, sistem akreditasi untuk mitra magang, serta penggunaan teknologi digital dalam memantau pelaksanaan magang secara real-time.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa perlu lebih aktif mengenali minat dan potensi dirinya sejak awal masa studi, serta memanfaatkan program magang sebagai sarana untuk mengasah kompetensi dan meningkatkan kontribusi dalam pengabdian masyarakat berbasis hukum.
“Magang harus diposisikan sebagai pondasi transformasi pendidikan hukum, sekaligus jalan bagi mahasiswa untuk memberi dampak nyata di masyarakat. DPR akan terus mengawal agar sistem pendidikan kita melahirkan lulusan hukum yang profesional, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi penguatan pelaksanaan magang hukum yang tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat, melalui pendekatan pendidikan yang berorientasi pada praktik dan pengabdian.