Wakil Dekan Bidang Akademik yang juga Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M. menjadi penguji eksternal dalam Seminar Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada Jumat 31 Januari 2025 di Kampus FH Universitas Pancasila.

Disertasi berjudul Pembaharuan Hukum Tentang Justice Collaborator Terkait Tindak Pidana Guna Memberikan Kepastian Hukum dan Keadilan Hukum Menurut Negara Hukum Pancasila yang disusun oleh mahasiswa Program Doktor FH Universitas Pancasila Didi Sunardi. Pada Seminar Hasil Penelitian Disertasi ini disampaikan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, meskipun Justice Collaborator (JC) telah diatur dalam beberapa peraturan, praktiknya masih menghadapi kelemahan.

 

Pengaturan JC belum rinci dalam undang-undang, dan kewenangan lembaga yang berhak menetapkan status JC belum jelas. Hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih antar peraturan dan institusi. Selain itu, pengaturan hak dan kewajiban JC juga perlu diperjelas untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efisien.  Penelitian ini mengkaji pengaturan dan praktik mengenai justice collaborator dalam tindak pidana di Indonesia serta merumuskan atau menggagas pembaruan penerapan justice collaborator di dalam sistem hukum Indonesia yang sesuai dengan kepastian hukum dan keadilan hukum menurut Negara Hukum Pancasila.

Berita Terkait :  Artificial Intelligence Risiko-Peluang di Bidang Hukum, Dr. Ir. Agung Haryoso, MSC,. M.Eng. berbicara pada Konferensi Nasional Hukum Acara Perdata VII Kerjasama ADHAPER dan FH UPNVJ

 

Hasil penelitian ini menunjukkan pengaturan hukum mengenai Justice Collaborator di Indonesia telah diatur dalam berbagai instrumen hukum. JC memiliki peran strategis dalam mengungkap organized collar crime, dengan memberikan perlindungan hukum. Meskipun demikian, implementasi JC menghadapi kendala, termasuk ketidakharmonisan regulasi dan lembaga. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum melalui harmonisasi peraturan dan peningkatan koordinasi antar lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan JC, yang sejalan dengan prinsip Negara hukum Pancasila yang menekankan keadilan dan kepastian hukum.

Berita Terkait :  Bagian Hukum Pidana FH UPNVJ Yang Diketuai Prof. Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H. Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di SMAN 66 Jakarta Selatan

Adapun tim penguji pada Ujian Seminar Hasil Penelitian Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila tersebut terdiri dari: Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H, M.A sebagai Ketua Sidang; Dr. Maslihati Nur Hidayati, S.H, M.H sebagai sekretaris sidang; Prof. Dr. Agus Surono, S.H, M.H. sebagai Ketua Penguji; Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H, LL.M sebagai Promotor; Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H, M.H sebagai Co-Promotor I; Dr. Rocky Marbun, S.H, M.H sebagai Co- Promotor II; Dr. Lilik Mulyadi, S.H, M.H sebagai Penguji Eksternal; Dr. Beniharmoni Harefa, S.H, LL.M. sebagai Penguji Eksternal.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?