Mahasiswa PLPT FH UPNVJ Gelar Sosialisasi Pemahaman Hak Merek “Untuk Mendukung Perlindungan Hukum Guna Keberlanjutan Bisnis UKM Kewirausahaan”
- Selasa, 24 Desember 2024
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Semarang, 13 Desember 2024, Mahasiswa Hukum Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan sosialisasi pendayagunaan pemahaman hak merek bertajuk “Untuk Mendukung Perlindungan Hukum Guna Keberlanjutan Bisnis UKM Kewirausahaan”.
Diikuti sekitar 23 peserta yang datang dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kewirausahaan Se-Unnes, khususnya UKM Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) juga UKM kewirausahaan Fakultas Hukum (FH). Acara ini diselenggarakan atas bentuk advokasi pengabdian masyarakat mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan metode Project Base Learning (PjBL) di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang diampu oleh Rianda Dirkareshza, S.H., M.H., dengan berbekal ilmu yang sudah dipelajari, dua mahasiswa dijadikan pembicara yang memandu UKM Kewirausahaan lebih lanjut berorientasi pada pendaftaran merek pada produk yang dihasilkan.
Ahmad Rifki Hanafi selaku ketua pelaksana mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar memberikan pemahaman akan pentingnya pendaftaran hak merek khususnya bagi UKM Kewirausahaan di Unnes. “Kami panitia membuat acara ini agar UKM Kewirausahaan juga paham akan pentingnya pendaftaran hak merek untuk melindungi produknya”.
Sejalan dengan itu, Rafly Hakim selaku pembicara menambahkan bahwa acara ini tidak hanya diisi tentang materi seputar tujuan dan pentingnya hak merek, namun juga mengarahkan tata cara pendaftaran hak merek sampai sertifikat. “Di sini kami pemateri memberi bekal cara mendaftarkan hak mereknya sesuai kelasnya kepada audiens hingga realisasi sertifikat hak merek.”
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan 4(empat) penanya hingga akhir sesi. Maka dengan melalui ini diharapkan masyarakat luas dan mahasiswa non hukum akan memahami pentingnya perlindungan hak merek serta merasakan manfaatnya. “Maka dari itu kami berharap mereka yang mendaftarkan merek usahanya dapat mendapatkan beragam manfaatnya”, pungkas Ahmad Rifki Hanafi.