“Hukum kontrak di Indonesia tidak hanya menjadi cerminan sejarah, tetapi juga menjadi bukti bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan dinamika sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Dr. Suherman, SH.,LLM
Kuliah ini berlangsung secara interaktif, dengan mahasiswa Walailak University menunjukkan antusiasme tinggi terhadap topik yang dibahas. Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan terkait perbandingan antara hukum kontrak Indonesia dan sistem hukum Thailand, serta dampak globalisasi terhadap aturan kontraktual di kedua negara.