Dr. Suherman, S.H., LL.M Dekan FH UPNVJ

Jakarta, Jum’at 22 November 2024  Dekan Fakultas Hukum UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M membuka kegiatan Penandatanganan Kerja Sama dan Sosialisasi Kejahatan Cyber bersama dengan Satgas Cyber Crime RI-1. Ini merupakan kegiatan yang menarik bagi mahasiswa kami dan diharapkan menjadi sharing session yang berharga untuk para mahasiswa kami yang sudah canggih dan terbiasa menggunakan IT mudah-mudahan dengan kecanggihan ini dapat digunakan untuk hal-hal yang positif sehingga sosialisasi ini sangat penting sekali untuk mengingatkan mahasiswa kami untuk berhati- hati dalam penggunaan IT khususnya penggunaan data pribadi, dan penggunaan sosial media, ungkap Dr. Suherman, S.H., LL.M. 

Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M. bersama Kasatgas Cyber Crime RI-1 Arfian D.S, S.Kom, CCA, CIISA

Pada kesempatan ini juga Dekan FH UPNVJ bersama dengan Kasatgas Cyber Crime RI-1 menandatangin Perjanjian Kerjasama antara FH UPNVJ dengan Cyber Crime RI-1 yang diharapkan dengan adanya perjanjian ini untuk saling dapat memberikan dukungan dan masukan bagi pengembangan sumber daya manusia, pengembangan hukum dan peradilan pada masing-masing institusi melalui kegiatan Tridharma yang diperlukan dalam pengembangan sumber daya manusia pada masing masing pihak. 

Berita Terkait :  Pendaftaran Asisten Laboratorium Semester Genap TA. 2022/2023

Satgas Cyber RI-1 menyampaukan paada era digital, transformasi teknologi telah membawa dampak besar bagi dunia pendidikan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru berupa kejahatan siber. Serangan siber seperti peretasan, phishing, pencurian data, hingga penyebaran malware kini menjadi ancaman nyata yang mengintai dosen, mahasiswa, dan staf pendidikan.

Pendidikan tinggi adalah salah satu target utama kejahatan siber karena banyaknya data sensitif yang tersimpan, seperti informasi pribadi, hasil penelitian, hingga data keuangan. Serangan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu reputasi institusi pendidikan.

Berita Terkait :  “Konsultasi Publik RUU Ibu Kota Negara: Model Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara dan Penguatan Pertahanan Negara” bersama dengan Kementerian PPN/BAPPENAS Republik Indonesia

Untuk melindungi diri dari bahaya ini, perguruan tinggi perlu meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber, menerapkan protokol keamanan yang ketat, dan memberikan edukasi kepada seluruh sivitas akademika. Selain itu, teknologi seperti enkripsi data dan autentikasi multifaktor dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keamanan dunia digital di lingkungan pendidikan tinggi.

Jangan biarkan kejahatan siber menghambat kemajuan akademik dan inovasi! Bersama-sama, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?