Kuliah umum menghadirkan tiga narasumber ahli: Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., MH (Ketua Bagian HTN/HAN, Karo Umum dan Keuangan UPN Veteran Jakarta), Dr. Muhammad Ramadhani, S.H., MH., CFrA, CLA, CSFA, GRCP, GRCA (Konsultan Hukum Keuangan Daerah, Ditama Binbangkum PKN BPK RI), dan Agustinus Triyonojati, S.H., MHum, CLA (Analis Hukum Ahli Madya, Ditama Binbangkum PKN BPK RI).
Dr. Ahmad Ahsin Thohari membuka sesi materi dengan pembahasan mengenai dasar-dasar hukum keuangan negara, termasuk pentingnya hukum dalam mengatur keuangan publik, alasan krusialnya hukum keuangan dalam tata kelola pemerintahan, serta area utama yang mencakup hukum keuangan publik. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang mendalam atas hukum keuangan negara akan membentuk pondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.