Pada tanggal 23 Mei 2024, telah ditandatangani MoA antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan Hunkuk University Law School terkait dengan kegiatan visiting Professor dan joint research bagi Dosen-Dosen Magister Hukum FH UPNVJ. Rencana topik yang akan di teliti terkait dengan perbandingan kewenangan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dan Mahkamah Konstitusi Indonesia , dimana adanya hak komplain dari MK di Korea Selatan yang tidak dimiliki oleh MK Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga pada tanggal 24 Mei 2024 , diadakan kegiatan diskusi terkait perkembangan hukum perdata di Korea Selatan dan di Indonesia yang ditindaklanjuti dengan kegiatan penandatanganan Implementation Agreemen (IA).

Berita Terkait :  Dekan & Para Wakil Dekan Fakultas Hukum Mengikuti Musrenja UPN "Veteran" Jakarta
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?