Pada tanggal 23 Mei 2024, telah ditandatangani MoA antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan Hunkuk University Law School terkait dengan kegiatan visiting Professor dan joint research bagi Dosen-Dosen Magister Hukum FH UPNVJ. Rencana topik yang akan di teliti terkait dengan perbandingan kewenangan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dan Mahkamah Konstitusi Indonesia , dimana adanya hak komplain dari MK di Korea Selatan yang tidak dimiliki oleh MK Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga pada tanggal 24 Mei 2024 , diadakan kegiatan diskusi terkait perkembangan hukum perdata di Korea Selatan dan di Indonesia yang ditindaklanjuti dengan kegiatan penandatanganan Implementation Agreemen (IA).

Berita Terkait :  Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. Guru Besar FH UPNVJ menjadi salah satu Penguji pada Ujian Tertutup Program Studi Doktor Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Share

Contact Us

×