Pada tanggal 23 Mei 2024, telah ditandatangani MoA antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan Hunkuk University Law School terkait dengan kegiatan visiting Professor dan joint research bagi Dosen-Dosen Magister Hukum FH UPNVJ. Rencana topik yang akan di teliti terkait dengan perbandingan kewenangan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dan Mahkamah Konstitusi Indonesia , dimana adanya hak komplain dari MK di Korea Selatan yang tidak dimiliki oleh MK Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga pada tanggal 24 Mei 2024 , diadakan kegiatan diskusi terkait perkembangan hukum perdata di Korea Selatan dan di Indonesia yang ditindaklanjuti dengan kegiatan penandatanganan Implementation Agreemen (IA).

Berita Terkait:  Guru Besar FH UPNVJ Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. menjadi salah satu penguji dalam Ujian Terbuka Disertasi pada Program Studi Hukum Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?