Pada tanggal 23 Mei 2024, telah ditandatangani MoA antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta dengan Hunkuk University Law School terkait dengan kegiatan visiting Professor dan joint research bagi Dosen-Dosen Magister Hukum FH UPNVJ. Rencana topik yang akan di teliti terkait dengan perbandingan kewenangan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dan Mahkamah Konstitusi Indonesia , dimana adanya hak komplain dari MK di Korea Selatan yang tidak dimiliki oleh MK Indonesia. Pada kesempatan tersebut juga pada tanggal 24 Mei 2024 , diadakan kegiatan diskusi terkait perkembangan hukum perdata di Korea Selatan dan di Indonesia yang ditindaklanjuti dengan kegiatan penandatanganan Implementation Agreemen (IA).

Berita Terkait :  ๐—™๐—ผ๐—ฐ๐˜‚๐˜€ ๐—š๐—ฟ๐—ผ๐˜‚๐—ฝ ๐——๐—ถ๐˜€๐—ฐ๐˜‚๐˜€๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป ๐—™๐—ฎ๐—ธ๐˜‚๐—น๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—จ๐—ฃ๐—ก๐—ฉ๐— ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฆ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—›๐—จ๐—ฃ๐—œ๐—ž๐—œ
Share

Contact Us

×