Dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta menjadi Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Ibu Kota Baru
- Rabu, 6 Desember 2023
- HUMAS FH UPNVJ
- 0
Jakarta, 4 Desember 2023 – Hari ini, Hotel Aloft menjadi saksi dari rapat penting yang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus.
Rapat yang dipimpin oleh IBN Wiswantanu, Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), menghadirkan beberapa direktur dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kabinet, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta beberapa perwakilan dari Kementerian PPN/BAPPENAS dan Kementerian Dalam Negeri.
Pembukaan rapat yang diawali dengan sambutan pemimpin Rapat yaitu IBN Wiswantanu Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara lalu dilanjutkan degan pemaparan Rancangan Peraturan Pemerintah disampaikan oleh Tim Penyusun yang terdiri dari Prof. Wicipto Setiadi dan Rianda Dirkareshza dari Jimly School of Law yang juga berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
Prof. Wicipto Setiadi dan Rianda Dirkareshza, sebagai bagian dari Tim Penyusun, memberikan pemaparan yang mendalam tentang Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut. Dengan latar belakang keilmuan dari Jimly School of Law dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, keduanya memberikan perspektif yang komprehensif dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait pendanaan untuk Ibu Kota Baru.
Rapat ini merupakan langkah awal yang ditunggu-tunggu dalam menyusun peraturan yang akan mengatur aspek pendanaan dan pengelolaan anggaran yang bersifat krusial dalam pemindahan Ibu Kota Negara.
Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang terukur dan bijaksana dalam menetapkan arah pendanaan yang akan memengaruhi transformasi besar bagi negara.
Dalam suasana yang penuh kerja sama, rapat ini membuktikan keseriusan dan komitmen pemerintah serta para pakar hukum dalam merancang kebijakan yang mengatur aspek penting dalam pemindahan Ibu Kota Negara.
Penyelenggaraan rapat yang melibatkan berbagai stakeholders pemerintah ini menunjukkan kesiapan untuk mendukung perubahan yang monumental dalam pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Baru.