Kegiatan Konsinyering Finalisasi Buku Kajian dan Evaluasi Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU) , Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI dilaksanakan di Hotel Grand Zuri BSD pada hari Rabu, 04 Oktober 2023.
Adapun kegiatan konsinyering yang diselenggarakan oleh Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dibawah Badan Keahlian DPR, menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya: Rosalia Dika Agustanti, S.H., M.H. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Edi Subowo, SH MH (Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP) dan Merry Mardiana (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Dalam kegiatan ini, Rosalia Dika Agustanti, S.H., M.H. Dosen FH UPN “Veteran” Jakarta yang menjadi salah satu Narasumber beliau menyampaikan bahwa memang perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi Undang-Undang Pornografi dengan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini diharapkan agar kasus-kasus Pornografi di Indonesia dapat di minimalisir, khususnya yang melibatkan Anak dan Perempuan sebagai Korban, walaupun ada juga Laki-laki Dewasa yang menjadi korban.
Selain itu juga diperlukan penguatan dan pengaktifan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) dan Sub GTP3 baik di pusat maupun daerah. Selain itu juga menyediakan perangkat/peralatan yang mendukung dengan anggaran yang cukup agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi saat ini. Serta, pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan terhadap Pornografi guna meningkatkan keaktifan masyarakat dalam ikut mengupayakan pencegahan pornografi.