Pemilu merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dimana pemilu juga dikenal juga sebagai pesta demokrasi bagi warga negara Indonesia.

Memilih dan dipilih dalam pemilu merupakan salah satu hak politik bagi semua warga negara tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Namun faktanya hak-hak politik para penyandang disabilitas ini belum sepenuhnya terpenuhi karena masih terdapat beberapa kendala bagi para penyandang disabilitas untuk mengikuti kegiatan pemilu.

Oleh karena itu, FH UPNVJ bersama dengan Dewan Perwakilan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Bogor (DPC PPDI Kota Bogor) mengadakan kegiatan forum group discussion (FGD) pada tanggal 1 September 2023, FGD ini membahas terkait kendala yang dialami serta pandangan dari para penyandang disabilitas terkait dengan kegiatan pemilu.

Kegiatan diskusi ini dipantik oleh Rianda Dirkaresha, dimana ia menanyakan perihal kesediaan para penyandang disabilitas untuk turut serta dalam kegiatan pemilu sebagai calon anggota legislatif dengan kuota sebesar 10%. Diskusi ini disambut dengan baik oleh para penyandang disabilitas bahwa selama ini mereka sudah mengupayakan untuk mengirimkan perwakilannya untuk menjadi calon legislatif terutama dari daerah Bogor. Namun para penyandang disabilitas juge mengeluhkan terkait dengan kunjungan dari KPU serta tingkat pendidikan yang rendah sehingga tidak memungkinkan untuk penyandang disabilitas dapat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif terutama untuk tunanetra dan tunagrahita.

Berita Terkait :  Segenap Civitas Akademika Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta mengucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian Dr. Abdul Halim, M.Ag.

Selain itu para penyandang disabilitas juga mengeluhkan terkait fasilitas di Tempat Pemilihan Umum yang belum ramah bagi penyandang disabilitas seperti tidak ada fasilitas kursi roda dan tidak ada bantuan bagi pemilih yang tunanetra. Hal ini ditanggapi oleh B dimana ia menyarankan untuk membuat alat bantu berupa huruf braille di tempat pemilihan umum untuk memudahkan pemilih tunanetra dalam melaksanakan pemilu. Ide ini pun disambut baik oleh ketua DPC PPDI Kota Bogor yaitu Hasan Basri, beliau menyampaikan bahwa penggunaan huruf braille ini dapat digunakan di beberapa TPS yang terdapat pemilih disabilitas tunanetra saja.
Selain itu terdapat masukan lain dari sekretaris DPC PPDI Kota Bogor yaitu Taupiqqurahman, beliau menyarankan agar penyandang disabilitas ini dapat menjadi salah satu tema debat bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang. Dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepedulian mereka terhadap para penyandang disabilitas karena jika pemimpinnya memiliki tingkat kepedulian yang tinggi maka para pejabat dibawahnya akan mengikuti hal tersebut.

Berita Terkait :  Dekanat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta mengadakan Audiensi kemungkinan Kerjasama dengan DPC PERADI Jakarta Barat

Kemudian diskusi ini ditutup dengan harapan agar pemerintah peduli akan keberadaan para penyandang disabilitas. Sebagaimana yang diketahui bahwa para penyandang disabilitas sering menerima perlakuan diskriminasi.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?