Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. Jaksa Fungsional Jampidsus Kejaksaan Agung RI menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan PKKMB FH UPNVJ Tahun 2023 kedatangan beliau langsung disambut oleh Dekan FH UPNVJ Dr. Suherman, S.H., LL.M., Wadek bidang akademik  Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M , Wadek Bidang Umum dan Keuangan Taupiqqurrahman, S.H.,M.KN. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Dr. Slamet Tri Wahyudi, S.H., M.H.,serta Sesprodi S1 FH UPN “Veteran” Jakarta Satino, S.Sos., M.H. 

Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. Memberikan motivasi kepada para mahasiswa untuk dapat memiliki budaya hukum anti korupsi , betapa luar biasa negeri kita dengan kekayaan alam yang luar biasa , ini kondisi alam kita Indonesia tercinta. Tetapi dilingkungan kalian pasti ada anak-anak terlantar, masih banyak anak tidak sekolah. Ini merupakan dampak dari perilaku korupsi oleh pejabat-pejabat Indonesia. Maka dari itu budayakan perilaku anti korupsi. Korupsi itu muncul dari akar-akar kecil. Korupsi atau tindak pidana korupsi diatur dalam UU 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU no 20 Tahun 2001.

Berita Terkait :  Dosen dan Koordinator Bagian Hukum Tata Negara FH UPNVJ Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H. Menjadi Narasumber dalam Legislative Drafting Training Intermediate Level

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dilakukan dengan dibentuknya KPK karena Lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada masih dianggap lemah dalam melawan Korupsi . Korupsi sangat jarang dilakukan sendiri, bahkan tidak mungkin secara umum dilakukan sendiri. Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan suatu Tindakan agar bisa menangkap secara sembunyi orang-orang yang melakukan tindak Korupsi. Korupsi adalah suatu bentuk pengkhianatan , yang menimbulkan betapa buruknya dampak korupsi , padahal negara kita merupakan negara yang luar biasa kaya.Hanya dipundak kalian lah generasi muda yang bisa mengubah atau mengurangi perilaku-perilaku korupsi yang dimulai dari  diri kita sendiri, hanya agama yang mampu menjadi tekad kita untuk  menjaga akhlak , tidak mungkin ada agama yang menghalalkan perilaku korupsi. Integritas mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil, dan mulai dari sekarang, jangan menjadi pengkhianat untuk negeri tercinta ini ungkap Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH.

Berita Terkait :  Dosen Pembimbing Mahasiswa Magang MBKM Hilda Novyana, S.H., M.H. Melakukan Penjemputan Mahasiswa FH UPNVJ di SJT Law & Partners 

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para Mahasiswa Baru FH UPNVJ, dan pemberian plakat dan sertifikat dari FH UPNVJ kepada Narasumber, serta sesi foto Bersama.

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?