Pada awal Januari 2023, akibat terpapar konten media sosial, 2 remaja di kota Makassar membunuh seorang bocah untuk dijual organ tubuhnya. Kedua remaja ini terobsesi menjadi cepat kaya dengan cara menjual organ tubuh bocah itu. Perdagangan organ tubuh ini hanya salah satu model kejahatan sebagai dampak dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akhir-akhir ini sangat meresahkan karena menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Modus operandi TPPO ini biasanya dilakukan melalui iklan lowongan kerja palsu (bodong) dengan sasaran calon pekerja usia 16-25 tahun, yang dijanjikan kerja mudah dengan gaji tinggi. Setelah calon pekerja ini masuk perangkap, maka derita dan nestapalah yang akan dialami para calon pekerja yang sebenarnya sangat mendambakan pekerjaan karena faktor ekonomi baik yang ingin cepat kaya atau karena kemiskinan disertai dengan kurangnya literasi atas hak dan kewajibannya. Oleh karena itu sangat perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini Warga Kompleks TNI AL RT 008 RW 06 Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan pada tanggal 18 Maret 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO. Pengabdian masyarakat ini dilakukan oleh Tim FH UPN Veteran Jakarta, sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Berita Terkait :  Kunjungan FH UPNVJ ke FH Universitas Hasanuddin Dalam Rangka Penandatanganan PKS Studi Banding Jurnal Scopus, Peradilan Semu dan Gugus Penjaminan Mutu
Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?