Dalam rangka mewujudkan Project Based Learning (Pembelajaran Berbasis Proyek) salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPNVJ) yakni mata kuliah Hukum Acara Pidana, menerapkan kuliah dengan studi lapangan. Studi lapangan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga Pengadilan yang sudah bekerjasama dengan FH UPNVJ.

“Studi lapangan ini dilaksanakan setelah Ujian Tengah Semester, yaitu di pertemuan ke 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas)” ujar Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M selaku dosen pengampu mata kuliah hukum acara pidana.

Harapannnya bahwa sejak pertemuan pertama sampai pertemuan kesembilan mahasiswa sudah memahami konsep dan teori hukum acara pidana. Bagaimana alur/ mekanisme penyelesaian suatu perkara pidana, dimulai dari penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan, sampai pada putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan studi lapangan ini tentunya memiliki output/ hasil yang harus dicapai yakni mahasiswa memahami alur dari penyelesaian perkara pidana, pemahaman mereka selanjutnya dituangkan dalam Laporan Akhir Studi Lapangan dimana template sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelum studi lapangan dilaksanakan” penjelasan Dr. Beni.

Berita Terkait :  Sigit Ary Prasetyo, S.E., M.A.P Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Pasar Kerja Menjadi Narasumber dalam PKKMB FH UPNVJ 2024

Perwakilan mahasiswa Tiara Alfarissa NIM 2110611109 menyampaikan bahwa studi lapangan ini sangat membantu untuk melihat kasus sebenarnya di lapangan. “Bagaimana proses penanganan kasus di Pengadilan, mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi, tanggapan penuntut umum, putusan sela, pembuktian, pleidoi (pembelaan terdakwa), replik, duplik hingga putusan hakim, akhirnya kami bisa lihat penerapannya di lapangan, jadi tidak hanya sekedar teori di ruang kelas”

Perwakilan mahasiswa lainnya Egi Rivaldi Gumilar NIM 2110611090 mengemukakan bahwa studi lapangan ini merupakan kesempatan buat kami, untuk melihat bagaimana penanganan kasus pidana yang sebenarnya di lapangan. “Terlebih pada saat ini sedang berjalan sidang kasus yang menyita perhatian publik yaitu kasus pembunuhan Brigadir Josua oleh para terdakwa Ferdi Sambo dan kawan-kawan, sehingga kami sekalian mengikuti kasus itu sebagai contoh konkrit melihat penanganan kasus pidana (hukum acara pidana) yang sebenarnya”.

Berita Terkait :  Pelaksanaan Benchmarking & Penandatanganan PKS serta IA Fakultas Hukum UPNVJ ke Prodi Hukum Bisnis Universitas Adzkia, Padang

Studi lapangan (field study) ini selanjutnya akan dilaksanakan sampai pertemuan ke 12 (dua belas) dan pada pertemuan ke 13 (tiga belas) akan dilaksanakan pembahasan di kelas terkait hasil studi lapangan yang telah dilakukan selama tiga kali pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikutnya setiap mahasiswa harus menuangkan setiap hasil pengamatan, penelitian dan observasinya selama studi lapangan, ke dalam suatu Laporan Akhir Studi Lapangan. Laporan Akhir yang dinilai menarik dan memiliki akurasi data tinggi maka akan direkomendasikan untuk dibuat dalam artikel dan disarankan untuk submit ke Jurnal Ilmiah.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?