Kunjungan ke Rumah Restoratif kali ini dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta terdiri dari Dr. Abdul Halim, M.Ag (Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), Dwi Aryanti Ramadhani, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), Khoirur Rizal Lutfi, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), Dr.Beniharmoni Harefa, SH, LL.M. (Kaprodi Magister Hukum UPN Veteran Jakarta), Satino, S.Sos. (Sesprodi Magister Hukum UPN Veteran Jakarta), Asep Hidayat, S.Pd (Tenaga Kependidikan), Yulia Winarti, MH (Tenaga Kependidikan).