Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Mas Pungky Hendra Wijaya, Ph.D

Lecturer of Constitutional Law

Mas Pungky Hendrawijaya, lahir di Sumbawa pada tanggal 19 Oktober 1979. Beliau meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) di bidang Hukum Bisnis dari Curtin University Australia pada tahun 2020, setelah sebelumnya meraih gelar Master of Legal Studies dari University of Canberra pada tahun 2010 dan Sarjana Hukum dari Universitas Brawijaya pada tahun 2002.

Beliau adalah seorang ahli hukum berpengalaman yang telah bekerja di sektor swasta dan publik sejak tahun 2003, dengan pengalaman dalam pembuatan kebijakan dan penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang reformasi administrasi dan organisasi pemerintah. Saat ini beliau menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya Analis Kebijakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di mana beliau sering memberikan masukan kepada Kementerian tersebut mengenai berbagai isu hukum dan kebijakan. Beliau juga aktif dalam menghasilkan karya ilmiah di bidang hukum administrasi negara, baik sebagai penulis utama maupun sebagai penulis anggota. Beberapa karya ilmiahnya telah dipublikasikan di berbagai jurnal internasional bereputasi. Beliau pernah mengajar di Curtin University School of Law sebagai tutor dan asisten peneliti.

Beliau mengajar di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta sejak tahun 2020. Beberapa mata kuliah yang pernah diampunya antara lain Hukum Ekonomi Internasional dan Hukum Administrasi Negara. Beliau memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam berbagai isu hukum dan kebijakan, hukum bisnis internasional, dan hukum administrasi di Indonesia. Beliau juga dikenal memiliki jaringan yang luas di bidang pemerintahan yang diperoleh dari keterlibatannya dalam penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi dan organisasi pemerintahan. Selain itu, beliau juga mendirikan firma hukum korporasi dan komersial, Omnilegal, serta terlibat dalam berbagai kegiatan konsultansi internasional.

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?