Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M

Assistant Professor of Criminal Law

Beniharmoni Harefa, lahir di Gunungsitoli pada tanggal 22 September 1987. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Unika Santo Thomas, Sumatera Utara pada tahun 2009. Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tahun 2011. Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tahun 2019. Sejak tahun 2017 sampai sekarang sebagai Dosen Tetap Pegawai Negeri Sipil di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta). Mendalami Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Hukum Perlindungan Anak, beliau sering diminta untuk memberikan keterangan dari para ahli pidana.

Beberapa karya ilmiah yang telah dipublikasikan antara lain:

  1. Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia (2015),
  2. Buku Kapita Selekta Perlindungan Hukum bagi Anak (2016),
  3. Buku Seputar Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Anak & Tindak Pidana Narkotika di Indonesia (2017),
  4. Mediasi Penal Sebagai Bentuk Diversi Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Anak Berbasis Keadilan Restoratif (2018),
  5. Child Abuse in The School Perspective of Child Law Protection (2019),
  6. The Principle of Reversal Burden of Proof in the act of Money Laundering in Indonesia (2019),
  7. Legal Protection for Child Victims of Human Trafficking (2020),
  8. Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana (2020),
  9. Urgensi Penerapan Foreign Bribery dalam Konvensi Antikorupsi di Indonesia (2021),
  10. Peran Lembaga Perlindungan Anak Mengadvokasi Anak Pelaku Tindak Pidana (2021).

Beliau juga aktif sebagai Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) untuk periode 2018-2022. Google Scholar: Beniharmoni Harefa. Sinta ID: 6657411. Scopus ID: 57215993845. Email: beniharefa@upnvj.ac.id

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?