
Ahmad Yusup, S.H., M.H.
Lecturer of Criminal Law
Bagian Konsentrasi : Hukum Pidana
Keahlian : Hukum Pidana, Hukum Pidana Korporasi, Hukum Pidana Korupsi, dan Viktimologi.
Ahmad Yusup, lahir di Kendari, 8 Desember 1996. Menempuh pendidikan strata satu pada Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) di Tahun 2020 dengan judul Skripsi “Pemidanaan Uang Pengganti Terhadap Korporasi yang Tidak Diajukan Sebagai Terdakwa”. Kemudian, di Tahun 2021 Ia melanjutkan studi strata dua pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.) di Tahun 2023 dengan judul Tesis “Kebijakan Formulasi Subsider Pemidanaan Uang Pengganti Terhadap Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi”. Sejak tahun 2025 menjadi Dosen di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH-UPNVJ).
Hingga saat ini, terdapat beberapa karya ilmiah yang telah dipublikasikan antara lain:
Jurnal
- Pemidanaan Uang Pengganti Terhadap Korporasi (2022)
(Halu Oleo Law Review (HOLREV) Universitas Halu Oleo Kota Kendari, Volume 6, Issue 1, March 2022)
- Analisis Perubahan Ketiga Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Ditinjau dari Perspektif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (2022)
(Jurnal Ajudikasi Universitas Serang Raya Kota Banten, Volume 6, Nomor 2, Tahun 2022)
- Kriminalisasi dan Reformulasi Perbuatan Prostitusi dalam Hukum Pidana: Catatan Kritis atas Minimnya Pengaturan Perbuatan Prostitusi di Indonesia (2023)
(Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Volume 4, Nomor 2, Tahun 2023)
Buku
- Limited Diversion Sanction (Sanksi Pengalihan Terbatas) dalam Tindak Pidana Korupsi untuk Korporasi (2024)
(Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Februari 2024)
Google Scholar : https://scholar.google.com/citations?user=3OE04IcAAAAJ&hl=en&oi=ao
Sinta ID : 6962895