Berdasarkan Kalender Akademik Univeritas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Nomor : 1023/UN61.0/HK.02/2019 tanggal 01 Agustus 2019 tentang Kalender Akademik UPN Veteran Jakarta Tahun Akademik 2019/2020 bersama ini disampaikan pelaksanaan magang selama masa darurat Covid-19 semester genap 2019/2020 sebagai berikut :

  1. Pendaftaran mahasiswa magang melalu : bit.ly/MAGANGFH
    a. Tahap 1 : 23 -30 April 2020
    b. Tahap 2 : 1 – 10 Mei 2020
  2. Penugasan terstruktur disesuaikan dengan pilihan program kekhususuan mahasiswa dan rencana penulisan tugas akhir.
  3. Pembimbing magang wajib memberikan arahan penugasan terstruktur pengganti magang, yang dapat dipilih dalam daftar penugasan magang terstruktur. (Terlampir)
  4. Mekanisme penugasan terstruktur pengganti magang mengikuti pedoman magang terstruktur.
  5. Penilaian terhadap penugasan magang terstruktur dilakukan melalui seminar proposal dan ujian akhir magang terstruktur.
  6. Penguji seminar proposal dan ujian akhir laporan magang terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu :
    a. Penguji 1     :     Dosen sesuai dengan program kekhususuan,
    sekaligus ketua penguji
    b. Penguji 2    :    Dosen pembimbing magang, sekaligus anggota
    penguji
  7. Bagi mahasiswa yang sedang dan akan melaksanakan magang melalui online pada instansi/perusahaan yang dituju dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.
  8. Apabila masa darurat berakhir (melalui pernyataan resmi dari
    pemerintah), maka kegiatan magang kembali sesuai aturan yang belaku sesuai kurikulumDemikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Share
Berita Terkait :  Pengumuman Mengenai Ketentuan Setelah melakukan Ujian Tesis S-2

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?