Sehubungan dengan adanya Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19, maka pelayanan administrasi kemahasiswaan juga dilakukan secara daring. Bersama ini disampaikan ketentuan pengajuan penerbitan surat pengantar magang, pengantar riset, keterangan aktif mahasiswa, keterangan lulus, dan lain-lain sebagai berikut:
- Mahasiswa tidak perlu ke kampus untuk mengisi form yang biasa disediakan oleh Fakultas untuk mengajukan Surat Permohonan
- Mahasiswa hanya perlu mengisi form pada link https://bit.ly/3fBB51T untuk mengajukan surat permohonan kepada Kasubag Umum dan Keuangan
- Surat didistribusikan kepada pemohon secara daring. Link tersebut berlaku sampai saat pandemi Covid-19 berakhir.