Pada acara Webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Ketua Badan Legislasi DPR RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. menyebut pentingnya penguatan bahasa dan literasi teknologi informasi agar mahasiswa dapat bersaing di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0.

“Selain aspek keilmuan hukum, mahasiswa fakultas hukum harus memiliki kompetensi penguatan bahasa dan literasi teknologi informasi untuk bersaing di era revolusi 4.0 dan society 5.0.” ujar Dr. Supratman saat mengisi Webinar di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Jumat (05/06/2020).

Dr. Supratman menjelaskan kompetensi bahasa yang harus dikuasai mahasiswa fakultas hukum adalah bahasa Belanda, bahasa Inggris, dan bahasa hukum.

“Sistem hukum Indonesia merupakan warisan sistem hukum Eropa Kontinental dari Belanda. Oleh karena itu, dengan menguasai bahasa Belanda dapat memperkaya khasanah keilmuan hukum Indonesia dengan menggali sumber-sumber ilmu hukum berbahasa Belanda.” Selain itu, “Bahasa Inggris harus dikuasai agar dapat mempelajari tradisi hukum common law,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Dr. Supratman, “produk legislasi seperti undang-undang dapat disusun dengan baik apabila mempunyai kemampuan (ragam) bahasa hukum.”

Berita Terkait :  Pelaksanaan Webinar Series Kuliah Umum Hukum Internasional "Dinamika Hukum Internasional Dalam Kerangka Hukum Nasional"

Hal senada juga disampaikan narasumber berikutnya Wakil Ketua BANI Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D., FCBArb. dan Ketua Bidang Organisasi Ikatan Notaris Indonesia Taufik, S.H., SpN, M.Kn. Mereka berdua juga berpendapat pentingnya menguasai penguasaan bahasa dan literasi teknologi informasi bagi mahasiswa fakultas hukum.

“Dalam praktik arbitrase internasional sangat mutlak harus menguasai bahasa Inggris, yang tidak menguasai akan kalah dengan sendirinya,” ujar Prof. Huala.

Sementara itu, menurut Taufik, S.H., SpN, M.Kn., sarjana hukum harus mempunyai kemampuan berbicara dan menulis hukum dalam bahasa hukum.

Berita Terkait :  Webinar Series Kuliah Umum Hukum Internasional

“Sarjana hukum harus mempunyai kemampuan berbicara dan menulis yang baik, satu semester bahasa Indonesia ragam hukum, bahasa baku yang hanya dikenal di dunia hukum,” ujar Taufik.

Kemampuan penguasaan literasi memang mutlak diperlukan bagi dosen dan mahasiswa di era digital dan globalisasi saat ini. Dengan semakin terbukanya akses untuk mendapatkan berbagai jenis informasi ilmiah yang menunjang kegiatan akademis, harus diimbangi pula dengan peningkatan kemampuan untuk menguasai ragam bahasa yang berhubungan erat dengan fakultas hukum.

“Dewasa ini perkembangan IT menjadi satu tantangan setiap negara untuk melihat siapa dia sebenarnya, big data untuk kemudahan mencari karya ilmiah, buku dan informasi ilmiah lain.” ujar Prof. Huala mengakhiri diskusi. (AIN)

Share

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?