Dr. Asma Hakimah Ab. Halim mengawali diskusi webinar dengan menyebutkan tiga unsur penting dalam menyusun kurikulum kampus merdeka menuju kurikulum internasional. “Unsur-unsur penyusun ini antara lain analisis situasi yang berasal dari kebijakan dan arahan pemerintah tentang pendidikan tinggi, trend pembangunan sumber daya secara global dan nasional, dan pasar kerja dan kebutuhan industri.” ujar Dr. Asma saat mengisi Webinar di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Senin (08/06/2020).
Salah satu metode pengumpulan informasi untuk penyusunan sebuah kurikulum adalah melalui survei. Hasil survei yang didapat bisa langsung dimasukkan ke kurikulum atau dipakai sebagai program saja tergantung pada kebutuhan mahasiswa dan kesiapan kampus dalam menyediakannya. Di akhir sesi, dosen senior dari Universitas Kebangsaan Malaysia ini menyimpulkan bahwa kurikulum dalam fakultas hukum harus sejalan dengan realita dan kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan aspek teori dan falsafah ilmu pengetahuan secara menyeluruh bagi mahasiswa.
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini berdampak adanya perubahan di semua bidang kehidupan, termasuk dalam sektor hukum. “Maka kita perlu mempersiapkan mahasiswa kita, termasuk juga dosen untuk dapat menghadapi transformasi tersebut,” tutur Prof. Dr. Hartini Saripan dari UiTM Malaysia ketika melanjutkan materi Webinar. Mengutip dari Zach Warren, “Masa depan teknologi hukum adalah tentang transformasi, bukan otomasi. Teknologi hukum sejauh ini telah menggeser industri secara bertahap, dekade berikutnya dapat mengubahnya,” imbuhnya.
Prof. Hartini membagi pengalamannya di UiTM bahwa ilmu pengetahuan harus berevolusi, yakni pengetahuan yang mendalam tentang satu bidang, kemampuan berkolaborasi lintas disiplin ilmu, dan pengetahuan mendalam tentang berbagai bidang secara holistik lintas disiplin ilmu. Ia juga menekankan kompetensi inti yang perlu dimiliki oleh mahasiswa adalah, collaboration skills, financial literacy, technological affinity, dan communication skills.
Era educations 5.0 membutuhkan kurikulum yang koheren dan relevan, “cara mengajar dosen perlu menyesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini, meaningful learning experience dimana kita perlu memastikan setiap tujuan pembelajaran bisa tercapai, transformative learning environment, dan memiliki inspiring educators,” tuturnya mengakhiri materi. (AIN)