Dr. Heru Sugiyono, S.H., M.H.
Associate Professor of Business Law
Bagian Konsentrasi : Hukum Perdata & Bisnis
Keahlian : Hukum Perdata, Hukum Kontrak
Heru Sugiyono, lahir di Madiun, pada tanggal 15 Januari 1976. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Hang Tuah Surabaya pada tahun 1999 dengan judul karya ilmiah “Eksistensi Pasal 344 KUHP Terhadap Pertanggungjawaban Dokter (Tinjauan Terhadap Euthanasia Dikaitkan Dengan Hak Asasi Manusia)”. Menyelesaikan studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 2011 dengan karya ilmiah berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Dengan Tidak Diterapkannya Prinsip Kehati-hatian Dalam Perjanjian Kredit Dengan Menggunakan Agunan, dan menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya pada tahun 2021 dengan karya ilmiah berjudul Keadilan Keuntungan Dalam Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah dan Badan Usaha Terkait Pemberian Pengusahaan Jalan Tol. Berkarir sebagai Advokat dan Konsultan Hukum sejak tahun 2000 di Klinik Hukum 24 Jam, Lembaga Mediasi Hukum Indonesia, Yayasan Penanganan Hukum Indonesia, dan Law Firm Budisantoso. Dosen Tidak Tetap di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta sejak tahun 2012 – 2017. Dosen Tetap Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta sejak tahun 2017 pada mata kuliah Hukum Acara Perdata dan Praktik Hukum.
Aktif menghasilkan karya ilmiah baik sebagai penulis utama maupun anggota, antara lain Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Sebagai Pemilik Agunan Apabila Prinsip Kehati-hatian Tidak Diterapkan Oleh Bank Dalam Perjanjian Kredit Dengan Menggunakan Agunan (2017); Implementasi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Dikaitkan Dengan Model Jual Beli Tanah Menurut Hukum Adat di Tanjungsari Kabupaten Bogor (2019); Disparitas Putusan Hakim Dalam Sengketa Perdata (2019); Kepastian Hukum Putusan Arbitrase Yang Bersifat Final dan Mengikat (2020); Hukum Putusan Arbitrase Yang Bersifat Final dan Mengikat (2020); Kekuatan Akta Perdamaian yang Diputuskan oleh Hakim (Akta Van Dading) dengan Adanya Gugatan dari Pihak Ketiga (2020); Penerapan Putusan Ultra Petita dalam Sengketa Perdata (2020); Penerapan Asas Terbuka untuk Umum dalam Persidangan Secara Elektronik Melalui E-Litigasi (2020); Keabsahan Hak Milik Atas Tanah yang Terindikasi Hilang (2020); Keabsahan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang Telah Kembali Investasi dan Memperoleh Keuntungan yang Wajar (2020); Pelaksanaan Eksekusi Putusan Bani dalam Penyelesaian Sengketa Perdata (2020); Problematika Perusahaan Asuransi yang Gagal Bayar kepada Nasabah (2021); Pemberian Konsesi Pengusahaan Jalan Tol yang Telah Kembali Investasi dan Memperoleh Keuntungan yang Wajar (2021); Regulasi Perkebunan di Sektor Industri Kelapa Sawit dalam Omnibus Law Cipta Kerja (2021); Peningkatan Pemahaman Aspek Hukum Transnasional Bagi Masyarakat Kota Depok (2021); Peningkatan Pemahaman Aspek Hukum Keluarga Bagi Masyarakat Kota Depok (2021); Penerapan Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Usaha (2021); Implikasi Hukum Terhadap Penyiaran Ulang Konten Siaran Piala Dunia Oleh Lembaga Penyiaran Tanpa Izin Pemegang Lisensi (2021); Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Alih Daya Atas Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (2021); Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Merek Terkenal di Indonesia (2021).
Aktif membimbing mahasiswa dalam menghasilkan karya tulis ilmiah bersama yang dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional terakreditasi. Informasi publikasi dapat diperoleh melalui Google Scholar Heru Sugiyono dan Sinta ID 6658050. Korespondensi melalui email: herusugiyono@upnvj.ac.id