Rosalia Dika Agustanti, S.H., M.H.

Assistant Professor of Criminal Law

Rosalia Dika Agustanti, lahir di Mojokerto pada tanggal 25 Agustus 1994. Lulus dari Universitas Jember dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016 dan menyelesaikan studi Magister Hukum di Universitas Airlangga pada tahun 2018. Beliau bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta sejak tahun 2019 pada mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak.

Aktif menghasilkan karya ilmiah baik sebagai penulis utama maupun anggota, termasuk:

  1. Penegakan Hukum Pelaku Perbuatan Cabul Dalam Putusan Bebas Terhadap Perempuan (2020);
  2. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Ditinjau Dari Perspektif Moralitas (2018);
  3. Analisis Terhadap Pelaksanaan Pidana Kebiri Kimia Dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Perspektif Yuridis Dan Kedokteran (2020);
  4. Legalitas Aborsi Yang Dilakukan Oleh Anak Akibat Perkosaan Inses (2021);
  5. Kebijakan Hukum Pidana Dalam Memberantas Kejahatan Non-Consensual Pornography Di Indonesia (2021);
  6. Analisis Yuridis Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Penyebaran Konten Asusila (2021);
  7. Guarantee Of Worker Rights During The Covid 19 Pandemic (2021);
  8. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Mengalami Pelecehan Seksual Dalam Rangka Mewujudkan Bela Negara (2021);
  9. Tindak Pidana Romance Scam Dalam Situs Kencan Online Di Indonesia (2021);
  10. Hukum Dan Pemberantasan Praktik Prostitusi: Kriminalisasi Pengguna Jasa Prostitusi Di Indonesia (2021).

Aktif membimbing mahasiswa dalam menghasilkan karya ilmiah bersama yang dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional yang terakreditasi. Informasi publikasi dapat melalui Google Scholar Rosalia Dika Agustanti dan Sinta ID 6718511. Korespondensi melalui email: rosaliadika@upnvj.ac.id

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?