Berdasarkan Kalender Akademik Univeritas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Nomor : 1023/UN61.0/HK.02/2019 tanggal 01 Agustus 2019 tentang Kalender Akademik UPN Veteran Jakarta Tahun Akademik 2019/2020 bersama ini disampaikan pelaksanaan magang selama masa darurat Covid-19 semester genap 2019/2020 sebagai berikut :
- Pendaftaran mahasiswa magang melalu : bit.ly/MAGANGFH
a. Tahap 1 : 23 -30 April 2020
b. Tahap 2 : 1 – 10 Mei 2020 - Penugasan terstruktur disesuaikan dengan pilihan program kekhususuan mahasiswa dan rencana penulisan tugas akhir.
- Pembimbing magang wajib memberikan arahan penugasan terstruktur pengganti magang, yang dapat dipilih dalam daftar penugasan magang terstruktur. (Terlampir)
- Mekanisme penugasan terstruktur pengganti magang mengikuti pedoman magang terstruktur.
- Penilaian terhadap penugasan magang terstruktur dilakukan melalui seminar proposal dan ujian akhir magang terstruktur.
- Penguji seminar proposal dan ujian akhir laporan magang terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu :
a. Penguji 1 : Dosen sesuai dengan program kekhususuan,
sekaligus ketua penguji
b. Penguji 2 : Dosen pembimbing magang, sekaligus anggota
penguji - Bagi mahasiswa yang sedang dan akan melaksanakan magang melalui online pada instansi/perusahaan yang dituju dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.
- Apabila masa darurat berakhir (melalui pernyataan resmi dari
pemerintah), maka kegiatan magang kembali sesuai aturan yang belaku sesuai kurikulumDemikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.