M. Rizki Yudha Prawira, S.H., M.H.
Assistant Professor of International Law
Bagian Konsentrasi : Hukum Internasional
Keahlian : Hukum Hak Asasi Manusia, Kajian Fair Trial, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana, Akses Terhadap Keadilan
M. Rizki Yudha Prawira, lahir di Bandar Lampung, 23 Maret 1993. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 2015. Selanjutnya pada tahun 2020, ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan peminatan Human Rights and Good Governance di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia memulai perjalanan karirnya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai Asisten Pengacara Publik (2016 – 2017), kemudian melanjutkan perjalanan karirnya di Indonesian Legal Roundtable sebagai Peneliti pada bidang hukum & akses terhadap keadilan (2017 – 2020), dan menjadi Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum Pers selama dua tahun (2020 – 2022). Saat ini dirinya juga aktif di Organisasi CSO berskala global, Amnesty International Indonesia sebagai Peneliti untuk isu-isu Fair Trial.
Bergabung sejak tahun 2022 menjadi Dosen dengan jabatan Asisten Ahli di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, tempat dimana ia mengembangkan kegiatan akademik, pengembangan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga terlibat aktif pada berbagai advokasi kebijakan publik terkait hak asasi manusia khususnya pada isu – isu mengenai kebebasan berekspresi, hak atas peradilan yang adil, reformasi sistem peradilan pidana, hingga perluasan akses terhadap keadilan. Isu-isu yang diminati dan bidang perkuliahannya diantaranya adalah: Hukum Hak Asasi Manusia, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Pidana Internasional.
Untuk melihat berbagai publikasi, riset, rekam jejak hingga fokus kerja yang saat ini sedang digelutinya dapat mengakses tautan berikut: https://linktr.ee/rizkiyudha . Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui alamat surat elektronik berikut: rizkiyudha@upnvj.ac.id