Mengingat sampai dengan batas waktu pendaftaran bakal calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Periode Tahun 2023-2027 belum memenuhi jumlah pelamar bakal calon Dekan Fakultas Hukum, bersama ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kembali kepada Dosen Aparatur Sipil Negara yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam masa perpanjangan waktu pendaftaran dan mengikuti Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Periode Tahun 2023-2027, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta; dan
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 209/KMK.05/2021 tentang Penetapan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Politeknik Negeri Bali, dan Politeknik Negeri Jakarta pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dekan secara Serentak di lingkungan Universitss Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta; dan
- Keputusan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Nomor 185/UN61.0/HK.02/2023 tentang Panitia Pemilihan Dekan Serentak di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Periode Tahun 2023-2027.