Ketentuan Lain

  1. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas lamaran yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  2. Dalam proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  3. Kepada pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses ini.
  4. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data atau keterangan yang tidak benar, Panitia Pemilihan Dekan Serentak Fakultas Hukum berwenang membatalkan hasil seleksi administrasi.
  5. Keputusan Panitia Pemilihan Dekan Serentak Fakultas Hukum setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Mengundang seluruh pegawai Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta untuk memberikan masukan atau informasi mengenai pelamar atau peserta yang dinyatakan lulus administrasi. Masukan tersebut dapat dikirim melalui surat elektronik ke alamat: arsip.fh@upnvj.ac.id

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?