Beranda
Rincian Tugas
Persyaratan
Tata Cara Pendaftaran
Tahapan
Ketentuan Lain
Rincian Tugas
Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta
mempunyai tugas:
Menyusun dan melaksanakan rencana strategis yang hendak dicapai dalam masa jabatannya;
Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta
;
Melaksanakan pengembangan pendidikan tinggi sesuai kompetensinya;
Mengoordinasikan dan memantau kegiatan pendidikan;
Mengoordinasikan dan memantau penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Hukum
;
Mengoordinasikan dan memantau kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja dengan pihak lain;
Melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak lain di dalam dan di luar negeri;
Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak lain;
Melaksanakan pembinaan sivitas akademika Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta
;
Mengoordinasikan urusan tata usaha Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta
;
Mengoordinasikan dan melaksanakan akreditasi tingkat program studi;
Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Rektor; dan
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Rektor.
Contact Us
×
Ada yang bisa dibantu?