Zona Integritas

Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Whistle Blowing System (WBS)

Form Pengaduan Pelaporan ada dibawah ini

Call_to_Actions1.png

Whistle Blowing System  adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. System ini disediakan sebagai bentuk komitmen manajemen terhadap Penerapan Tata Kelola 

Kriteria Pengaduan

Jika anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, silahkan melapor ke Tim Zona Integritas. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria dan mencangkup dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan intern Fakultas Hukum UPNVJ, yang meliputi: :

  1. Pelanggaran disiplin pegawai
  2. Penyalahgunaan wewenang, mal administrasi dan pemerasan/penganiayaan
  3. Pelanggaran kode etik pedoman perilaku Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  4. Perilaku amoral/perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pelecehan, korupsi, kolusi dan nepotisme
  5. Kecurangan (fraud) dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  6. Pungutan liar, percaloan, dan Pengurusan Dokumen
  7. Suap, gratifikasi
  8. Narkoba
  9. Plagiasi
  10. Perbuatan melanggar hukum lainnya

Jaminan Kerahasiaan Dan Komitmen Kami

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan merahasiakan & melindungi identitas anda sebagai whistleblower. Kami sangat menghargai informasi yang anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang anda laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan anda dikirim.

Tata cara Pengaduan

Pegawai dan Mahasiswa Fakultas Hukum dapat menyampaikan pengaduan tersebut melalui Form WBS Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, dengan cara :

  1. Pastikan menginput data dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya
  2. Klik menu button form dibawah pada website ini
  3. Silahkan isi form pengaduan sesuai dengan kronologis pengaduan dibawah ini.

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?