Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

M. Rizki Yudha Prawira, S.H., M.H.

Assistant Professor of International Law

M. Rizki Yudha Prawira, lahir di Bandar Lampung, 23 Maret 1993. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 2015. Lima tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan peminatan Hak Asasi Manusia dan Good Governance di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia memulai perjalanan karirnya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai Asisten Pengacara Publik (2016 – 2017), kemudian melanjutkan perjalanan karirnya di Indonesian Legal Roundtable sebagai Peneliti pada bidang hukum & akses terhadap keadilan (2017 – 2020), dan menjadi Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum Pers selama dua tahun (2020 – 2022). Saat ini dirinya juga aktif di Organisasi Non-Pemerintah berskala global, Amnesty International Indonesia sebagai Peneliti untuk isu-isu Fair Trial. Bergabung sejak tahun 2022 menjadi Dosen dengan jabatan Asisten Ahli di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, tempat dimana ia mengembangkan kegiatan akademik, pengembangan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Isu-isu yang diminati dan bidang perkuliahannya adalah: Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional, Hukum Humaniter Internasional, Sistem Peradilan Pidana dan Hukum Pidana Internasional.

Beberapa publikasi penelitiannya yang melibatkannya sebagai penulis, antara lain:

  1. Urgensi Pengakuan dan Perlindungan Pers Mahasiswa di Indonesia (2023)
  2. Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di DKI Jakarta Sebagai Implementasi Konsep Negara Kesejahteraan (2023)
  3. Kekuatan Hukum Yurisdiksi Mahkamah Internasional dalam Keputusan International Court of Justice Preliminary Decision in Ukraine v Russia 2022 (2023)
  4. Pertanggungjawaban Hukum Para Pihak Terhadap Tragedi Pertandingan Di Stadion Kanjuruhan Indonesia (2022)
  5. Potret Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Sektor Lingkungan Hidup ESDM dan Agraria(2021);
  6. Indeks Akses Terhadap Keadilan Di Indonesia 2019 (2019).

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi di: rizkiyudha@upnvj.ac.id

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?