Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Tiga dosen Fakultas Hukum terpilih secara demokratis sebagai calon anggota senat perwakilan dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional  Veteran Jakarta Periode 2022-2026. Proses pemilihan melalui sidang pemilihan secara langsung di ruang rapat lantai II Fakultas Hukum, Jum’at 25 Maret 2022.

Berdasarkan penghitungan hasil suara terpilih, yaitu; Drs Subakdi, MM (24 suara) dan Wardani Rizkianti, S.H., M.Kn (24 suara).  Sedangkan terpilih melalui penetapan Prof. Dr. Bambang Waluyo, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas hukum ini ditetapkan berdasarkan amanat Statuta Pasal keterwakilan dosen dengan jabatan Guru Besar. Kedua calon anggota Senat terpilih mengungguli calon lainnya, yaitu; Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH, Dr. Atik Winanti, SH, MH, Sulastri, SH, MH dan Mulyadi, SH, MH.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Abdul Halim, M.Ag. dalam sambutannya menyatakan bahwa proses pemilihan senat untuk mewakili dosen di senat universitas merupakan amanah statuta Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. “Semua kita di UPN Veteran Jakarta ini harus menghormati dan taat asas serta melaksanakana aturan yang terdapat dalam Permenristek Dikti Nomor 87 Tahun 2017 tendang Statuta UPN Veteran Jakarta dan perturan senat universitas Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan anggota senat,” tuturnya.

Abdul Halim menambahkan bahwa pemilihan anggota senat universitas di fakultas hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakaat kamapus di Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis dengan melaksanakan prosedur secara baik dan benar.

Senada dengan itu, pimpinan sidang pemilihan Khoirur Rizal Lutfhi, SH, MH menyatakan bahwa proses pemilihan calon anggota senat wakil dosen fakultas hokum telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada di statute UPN Veteran Jakarta dan Peraturan Senat Universitas. Khoirurrizal sangat optimis dengan wakil-wakil terpilih akan memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan institusi di masa yang akan datang dan dapat mendorong kemajuan fakultas hukum.

Sementara itu ketua Panitia pemilihan Heru Suyanto, S.H., M.H, penyampaikan bahwa terdapat 9 (Sembilan) Dosen yang memenuhi persyaratan menjadi calon anggota senat universitas. Namun yang menyatakan kesediaan sebanyak 7 (tujuh) dosen, yaitu; Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH, Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H, Drs. Subakdi, MM, Wardani Rizkianti , S.H., M.H, Dr. Atik Winanti, S.H., M.H , Mulyadi, S.H., M.H dan Sulastri, S.H., M.H.

Sekretaris pemilihan, Taupiqurrohman menambahkan bahwa persyaratan administrasi menjadi calon, diantaranya; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pendidikan minimal S-2, dan Jabatan Fungsional Lektor. Hal ini merujuk pada Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan Anggota Senat Universitas UPN Veteran Jakarta.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?