Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Hari ini merupakan hari pertama pelaksaan Seminar Diseminasi secara terbuka Pasca ditetapkan Pedoman Tugas Akhir Tanggal 12 Juli 2021.  Berdasarkan data yang masuk pada Program Studi terdapat 24 mahasiswa memilih Artikel Ilmiah. 3 diantaranya adalah Mahasiswa yang terbit pada Sinta 2 dan 21 terbit pada sinta 3. Untuk Artikel Ilmiah mengenai penilainnya. Karena Artikel Ilmiah, tidak menggunakan sistem Ujian, namun seminar Diseminasi. Bahkan penilainnya Minimal A-.

Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, M.Ag dalam sambutannya, mengatakan bahwa Meskipun tugas Akhir merupakan Opsional, apakah mahasiswa memilih Artikel Ilmiah yang terbit pada minimal Sinta 3 atau jurnal terindeks Scopus minimal Q4, Skripsi ataupun Memorandum Hukum. Namun kita meminta kepada Dosen-Dosen untuk memimbing, mendampingi dan mengawal Tugas Akhir Mahasiswa dalam bentuk Artikel, Sehingga bisa terbit pada jurnal yang memenuhi persyaratan.  Karena Hal ini sesuai dengan Arahan Rektor, dalam penelitian, selain proses harus dilaksanakan dengan baik. Pekerjaan yang dilakukan harus berorientasi dengan Hasil dan Luaran.

Bahkan untuk seminar Diseminasi hari ini dengan jumlah 6 mahasiswa, di bawah bimbingan Dosen muda yaitu Sekretaris Program Studi S-1 Hukum Bapak Rianda Dirkareshza, S.H., M.H. Keenam mahasiswa tersebut adalah Aditya Rafi Fauzan, Dintan Falya, Nur Indah Putri Ramadhani, Langit Rafi Soemarsono, Ratna Sumirat dan Risa Gia Anjani.

Acara seminar Diseminasi pada semester Ganjil dibuka TA 2021/2022 langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta, Dr. Antar Venus, MA. Comm.

Share

1 comment on “Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta mengadakan kegiatan Seminar Diseminasi Tugas Akhir Program Studi Hukum Program Sarjana secara offline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us

× Ada yang bisa dibantu?